Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) Drone.
Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara secara real time dan objektif, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di jalan.
ETLE Drone menjadi inovasi penting dalam mendukung Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 8-21 Juni 2026.
Operasi tahun ini mengusung semangat transformasi digital dengan mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi ETLE sebagai instrumen utama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 akan memprioritaskan penegakan hukum secara elektronik.
Sekitar 60 persen penindakan pelanggaran diperkirakan dilakukan melalui sistem ETLE, sedangkan sisanya berupa tilang manual dan teguran humanis.
Kebijakan ini diambil untuk menciptakan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” ujar Irjen Agus dalam arahannya kepada jajaran Direktur Lalu Lintas di seluruh Indonesia.
Pemanfaatan ETLE Drone dianggap mampu menjangkau titik-titik yang sulit diawasi oleh kamera statis atau petugas di lapangan.
Dengan sudut pandang dari udara, berbagai pelanggaran seperti melawan arus, pelanggaran marka jalan, pembengkokan pelat nomor, dan pelanggaran lain dapat terpantau secara lebih efektif.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Faizal, menyampaikan bahwa penggunaan ETLE Drone merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas dan meminimalisir gangguan bagi pengguna jalan.
Teknologi ini mendukung pendekatan penegakan hukum yang presisi, modern, dan berbasis data dalam setiap pelaksanaan operasi lalu lintas.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
Kehadiran ETLE Drone bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
