Di tengah berbagai isu pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan di jalan raya, sebagian besar masyarakat Indonesia sebenarnya sudah berusaha menerapkan tertib berlalu lintas. Mereka memakai helm, berhenti di lampu merah, menjaga kecepatan, serta menghormati sesama pengguna jalan. Meski demikian, kepatuhan ini seringkali kalah mendapat perhatian dibandingkan pelanggaran dari segelintir pengguna jalan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melihat kondisi ini sebagai sebuah tantangan sosial, bukan sekadar masalah penindakan hukum. Dalam kampanye keselamatan lalu lintas Korlantas Polri, ia menegaskan pentingnya membangun budaya keselamatan yang berlandaskan partisipasi aktif masyarakat tertib agar menjadi kekuatan perubahan yang positif di jalan raya.
“Kami ingin mayoritas masyarakat yang tertib ikut menjadi kekuatan perubahan di jalan raya,” ujar Irjen Agus. Pernyataan ini menandai shift pendekatan Polantas yang tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga memperkuat dan mengapresiasi perilaku tertib yang sudah ada.
Seringkali narasi tentang lalu lintas Indonesia dibayang-bayangi oleh berita negatif. Padahal, banyak pengguna jalan yang secara konsisten berupaya mematuhi aturan dengan menerapkan tindakan sederhana seperti berhenti di lampu merah, memberi jalan kepada ambulans, dan tidak melawan arus. Perilaku positif seperti ini jarang menarik sorotan media, padahal di sinilah fondasi budaya tertib dapat diperkuat.
Budaya tertib yang efektif tidak hanya berasal dari aturan tertulis, tetapi tumbuh dari kebiasaan yang berulang hingga menjadi nilai sosial yang dihargai. Ketika disiplin dan kepatuhan dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan terhormat, maka pengawasan polisi tidak lagi menjadi faktor utama dalam memastikan tertib berlalu lintas.
Masih tingginya pelanggaran kecil seperti melawan arus, menyerobot marka jalan, atau menerobos lampu merah sering dianggap sepele oleh masyarakat. Padahal, kebiasaan kecil tersebut menjadi pemicu risiko kecelakaan yang besar di jalan.
Korlantas mendorong masyarakat untuk menjadi teladan keselamatan, di mana pengguna jalan yang tertib tidak hanya patuh untuk diri sendiri, namun juga memberi contoh bagi lingkungan sekitar. Partisipasi publik yang aktif melalui media sosial, kampanye keselamatan, dan dialog dengan komunitas menjadi strategi penting dalam menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap keselamatan jalan bersama.
Menurut Irjen Agus, kesadaran sosial ini jauh lebih kuat dan berkelanjutan dibandingkan pengawasan semata. “Tidak ada sistem pengawasan yang mampu mengontrol seluruh perilaku manusia setiap saat,” ujarnya. Kamera ETLE dan razia polisi memang penting, tetapi tanpa kesadaran masyarakat, pelanggaran akan terus terjadi.
Ketika seseorang menghormati lampu merah meski jalan tampak sepi atau memberi ruas jalan kepada ambulans, ia sedang menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan bersama, bukan semata karena takut diawasi.
Dengan pendekatan ini, Korlantas Polri berharap budaya keselamatan lalu lintas dapat tumbuh dari dalam masyarakat sehingga setiap pengguna jalan merasa bertanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
