Jakarta – Kepercayaan pelanggan terhadap layanan logistik tidak hanya lahir dari kecepatan barang sampai tujuan, tetapi juga dari kepatuhan kendaraan angkutan terhadap standar dimensi dan muatan.
Kakorlantas Polri yang baru, Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., kini melanjutkan agenda strategis Korlantas Polri dalam memperkuat pengawasan lewat teknologi Weight In Motion (WIM) yang terintegrasi dengan sistem tilang elektronik, sebagai bagian dari upaya menata ulang rantai distribusi logistik nasional menuju Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027.
Keberhasilan sebuah pengiriman barang tidak berhenti pada seberapa cepat truk tiba di gudang tujuan. Setiap kendaraan angkutan harus memenuhi standar sepanjang perjalanan, termasuk memastikan dimensi kendaraan dan kapasitas muatan sesuai ketentuan.
Kendaraan yang tertib bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, melainkan membangun fondasi bagi sistem logistik yang dipercaya semua pihak, mulai dari pemilik barang hingga pengguna jalan lain.
Fondasi kebijakan ini dirintis oleh pendahulu Wibowo, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., yang berulang kali menegaskan bahwa perbaikan menuju sistem yang lebih tertib tidak bisa dikerjakan sepihak oleh kepolisian saja.
Ia menekankan bahwa regulasi, administrasi, dan pelaku usaha logistik harus bergerak bersama. “Saat ini Over dimension dan Overload masih dalam proses blueprint, perbaikan dari segala lini, baik dari regulasinya, administrasinya, termasuk juga pengusaha-pengusaha,” jelasnya kala itu.
Kini, di bawah kepemimpinan Wibowo yang resmi dilantik sebagai Kakorlantas Polri pada 4 Juli 2026, Korlantas Polri terus memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terintegrasi dengan Weight In Motion (WIM).
Sistem ini mendeteksi dan merekam otomatis kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi saat melintas di jalan tol. Korlantas Polri juga mengarahkan sistem ini menerapkan pendekatan selective priority, memfokuskan penindakan pada kendaraan dengan riwayat pelanggaran tinggi.
Wibowo sendiri telah menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Tidak ada keberhasilan lalu lintas itu karena satu orang, satu kementerian, atau satu instansi. Keberhasilan itu karena semua kementerian, semua stakeholder terkait, pemerintah daerah, termasuk masyarakat itu sendiri,” ujarnya, menegaskan semangat “Semua Karena Kita” yang kini menjadi arah kebijakannya.
Pendekatan berbasis data ini menjadi krusial karena penegakan hukum konvensional saja tidak lagi mampu menjawab kompleksitas transportasi modern.
Bagi pelaku usaha logistik, kepatuhan terhadap standar dimensi dan muatan pun bergeser makna—bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari menjaga reputasi. Perusahaan yang konsisten mematuhi aturan akan lebih dipercaya pemilik barang, sementara pelanggaran berulang berisiko merusak nama baik yang telah dibangun bertahun-tahun.
Melanjutkan estafet kebijakan pendahulunya, Wibowo memastikan agenda transformasi digital dan penegakan hukum berbasis teknologi tetap berjalan tanpa jeda meski kepemimpinan telah berganti.
Menjaga muatan tertib di jalan raya, pada akhirnya, tetap menjadi cara paling nyata untuk merawat kepercayaan yang menopang seluruh rantai distribusi logistik nasional, sejalan dengan target besar Korlantas Polri mewujudkan Zero ODOL pada 2027.
