Jakarta – Setiap hari, ribuan pengemudi kendaraan angkutan barang melintasi jalanan Indonesia untuk mengantarkan bahan pangan, obat-obatan, hingga material konstruksi ke berbagai daerah di seluruh negeri. Pengemudi truk-truk tersebut berperan penting dalam menjaga kelancaran distribusi yang menopang perekonomian nasional.
Pekerjaan sebagai pengemudi angkutan barang lebih dari sekadar profesi mengemudi. Bagi banyak pengemudi, ini adalah wujud pengabdian yang memastikan kebutuhan masyarakat terus terpenuhi.
Namun, risiko kecelakaan di jalan sangat tinggi. Data kecelakaan lalu lintas nasional tahun 2024 menunjukkan terdapat 150.906 kasus kecelakaan dengan 26.839 korban meninggal dunia, dimana sekitar 10,5 persen melibatkan kendaraan angkutan barang.
Melihat angka kecelakaan tersebut, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) terus mendorong penerapan program Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang ditargetkan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027.
Program ini bertujuan menekan risiko kecelakaan kendaraan angkutan barang akibat muatan berlebih atau dimensi yang melewati batas, bukan untuk membebani para pengemudi.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa penegakan aturan ODOL akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan humanis.
Ia menyatakan, “Nantinya, kami akan melakukan penegakan hukum secara humanis hingga tegas. Selain itu, penegakan hukum juga dilakukan dengan memanfaatkan transformasi digital.”
Pendekatan ini penting karena pengemudi sering tidak memiliki kontrol penuh atas muatan dan spesifikasi kendaraan yang mereka bawa, sementara risiko keselamatan yang dihadapi di jalan sangat besar.
Oleh karena itu, Korlantas juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi sebagai tahap awal sebelum penerapan penegakan hukum secara penuh. Sikap ini sekaligus menghargai kerja keras pengemudi yang menopang distribusi logistik nasional.
Setiap kendaraan angkutan barang membawa lebih dari sekadar muatan fisik; di baliknya terdapat pengemudi yang mempertaruhkan waktu dan tenaga untuk memastikan kebutuhan masyarakat sampai tepat waktu. Dengan menjaga keselamatan pengemudi, maka kelangsungan logistik dan perekonomian nasional juga terjaga.
