Jakarta – Truk-truk pengangkut barang melaju di sepanjang jalan nasional, membawa pasokan yang menggerakkan denyut ekonomi Indonesia. Namun di balik laju kendaraan itu, sebagian operator mengejar efisiensi dengan menambah muatan jauh melebihi batas aman. Praktik Over Dimension Over Load (ODOL) ini seakan mempercepat pengiriman, padahal justru menanam bahaya di setiap kilometer perjalanan.
Banyak perusahaan logistik memang menghadapi tekanan untuk mengirim barang secepat dan sebanyak mungkin. Ketepatan waktu pengiriman menjadi tolok ukur kepercayaan pelanggan, dan keterlambatan dapat berujung pada kerugian. Tekanan inilah yang sering mendorong pelaku usaha mengambil jalan pintas dengan memuat barang berlebih, tanpa menyadari bahwa risiko kecelakaan dan kerusakan justru mengancam kelangsungan bisnis mereka sendiri.
Transportasi barang memang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Namun efisiensi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan keselamatan. Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kendaraan yang beroperasi dalam kondisi over dimension dan over loading membawa ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat sekaligus merusak sistem logistik itu sendiri.
“Keselamatan dan produktivitas harus berjalan beriringan,” tegas Irjen. Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum.
Pernyataan itu menjawab anggapan keliru bahwa muatan berlebih meningkatkan keuntungan. Kenyataannya, kendaraan ODOL lebih rentan mengalami kecelakaan, kerusakan komponen, dan keterlambatan akibat penindakan. Akibatnya, biaya operasional justru membengkak dan reputasi perusahaan ikut menurun.
Isu ini menyentuh kepentingan banyak pihak. Konsumen menginginkan barang tiba dengan aman dan utuh, pengusaha membutuhkan sistem distribusi yang stabil, dan masyarakat berhak atas jalan yang tidak cepat rusak. Logistik yang selamat menciptakan rantai pasok yang berkelanjutan dan dapat diandalkan dalam jangka panjang.
Karena itu, pelaku usaha perlu menempatkan keselamatan sebagai bagian dari strategi bisnis, bukan beban tambahan. Mematuhi batas dimensi dan muatan kendaraan justru menjadi investasi untuk efisiensi yang berkelanjutan. Indonesia dapat membangun sistem logistik yang aman, tertib, dan produktif menuju target Zero ODOL 2027—karena logistik yang selamat selalu lebih berharga daripada logistik yang sekadar cepat.
Sumber berita: Korlantas Polri, BRP Perawang, Astra Selog
