Jakarta – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) terus mengedepankan pendekatan humanis dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui sosialisasi dan edukasi terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Program ini merupakan bagian dari inisiatif Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo yang bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan, dan dilaksanakan di KM 29 A Tol Jakarta–Cikampek pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta beberapa pemangku kepentingan lain, dengan sasaran utama pengemudi truk dan pelaku usaha angkutan barang.
Dalam sosialisasi ini, para pengemudi diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi ketentuan dimensi kendaraan dan batas kapasitas muatan. Kendaraan yang beroperasi sesuai spesifikasi teknis dianggap krusial dalam mengurangi angka kecelakaan, menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, serta mencegah kerusakan infrastruktur akibat muatan berlebih.
Kombes Pol Ruben menyatakan bahwa pendekatan kolaboratif dengan berbagai stakeholder bertujuan agar pesan keselamatan dapat diterima secara luas, khususnya oleh pelaku usaha transportasi barang. “Kami berkolaborasi dengan Dishub, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan stakeholder lainnya untuk melakukan sosialisasi kepada pengemudi truk agar memperhatikan kendaraan Over Dimensi dan Over Load,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tahap edukasi menjelang penertiban kendaraan ODOL yang dijadwalkan mulai 1 Januari 2027. Pengemudi diminta mulai menyesuaikan pola operasional sesuai ketentuan yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selain itu, Korlantas Polri juga mengingatkan pemilik dan pengusaha angkutan barang agar menormalisasi kendaraan yang telah dimodifikasi menjadi over dimensi agar memenuhi standar keselamatan dan peraturan perundang-undangan. Kombes Pol Ruben menegaskan bahwa saat ini pendekatan masih bersifat edukatif dan persuasif, belum menerapkan penegakan hukum.
Pendekatan humanis Korlantas mendapatkan respons positif dari sopir truk yang menilai penertiban ODOL penting untuk keselamatan, namun berharap perusahaan angkutan dapat menyesuaikan kebijakan agar sopir tidak terbebani membawa muatan melebihi kapasitas.
Sutrisno, salah satu sopir truk, menyatakan keinginannya untuk mematuhi aturan namun keberhasilan sangat bergantung pada dukungan perusahaan. “Kami ingin tertib aturan. Semoga perusahaan memahami aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ade Irawan, sopir pengangkut minyak goreng rute Jakarta–Bandung, menambahkan bahwa muatan ditentukan oleh perusahaan. “Saya maunya muatannya ringan, tapi bos yang menentukan. Kami ingin tertib, tapi harus mengikuti aturan perusahaan,” katanya. Ia berharap sosialisasi ini menjadi momentum agar perusahaan menyesuaikan kebijakan operasional sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, Korlantas Polri juga menyalurkan bantuan sosial kepada sopir truk sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam distribusi logistik nasional. Bantuan tersebut mendapatkan ucapan terima kasih dari para sopir. “Terima kasih kepada polisi yang memberi sembako. Semoga Polri semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Ade. Sutrisno pun menyatakan kegembiraannya atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
Melalui program Gakkum Humanis, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk mengedepankan edukasi, kolaborasi, dan pendekatan persuasif dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Sinergi antara pemerintah, aparat hukum, pelaku usaha, dan pengemudi diharapkan menjadi kunci keberhasilan penanganan kendaraan Over Dimensi dan Over Load demi keselamatan bersama.
