Jakarta – Kebijakan moratorium atau pembekuan penggunaan rotator, sirene, dan pengawalan kendaraan yang dikenal publik dengan istilah “tot tot wuk wuk” kembali mendapat dukungan dari masyarakat. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih tetap berlaku sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi publik terkait penggunaan sirene dan pengawalan di jalan raya.
Analis kebijakan publik dan sosial-politik, Nasky Putra Tandjung, menyampaikan apresiasi atas langkah Kakorlantas Polri yang dinilainya humanis, responsif, dan berpihak pada kenyamanan masyarakat. Menurut dia, kebijakan Irjen Pol. Agus Suryonugroho menunjukkan bahwa Korlantas Polri mampu mendengarkan kritik dan masukan publik secara objektif serta konstruktif.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kami ikut memantau suara sirene tot-tot yang selama ini kerap mengganggu aktivitas masyarakat. Hingga hari ini, sirene dan strobo itu sudah tidak lagi terdengar di jalan raya,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Nasky, yang juga alumnus Indef School of Political Economy (ISPE) Jakarta, menilai kebijakan tersebut menjadi bukti konsistensi Kakorlantas Polri dalam membangun ruang lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman. Ia mengatakan, sikap terbuka terhadap kritik publik menunjukkan komitmen Korlantas dalam memperkuat pelayanan Polri yang Presisi.
Menurut Nasky, masyarakat juga melihat adanya kepatuhan dari petugas kepolisian serta meningkatnya kesadaran publik terkait aturan penggunaan sirene, strobo, dan pengawalan di jalan raya. Ia menilai kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat karena mampu menjawab keresahan publik secara nyata.
Founder Nasky Millennial Center itu juga memuji langkah proaktif Kakorlantas Polri dalam merespons aspirasi masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini memperlihatkan bahwa Polantas Polri terus bertransformasi menjadi lebih humanis, aspiratif, dan dekat dengan kebutuhan publik.
“Di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Polantas Polri berhasil membawa perubahan signifikan dan terus bertransformasi. Kinerja Polantas Polri menjadi lebih baik sehingga mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, pemerintah, bahkan Presiden Prabowo Subianto,” kata Nasky.
Ia menambahkan, berbagai capaian Korlantas Polri tidak lepas dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurut dia, pola kepemimpinan yang terbuka dan responsif menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sebagai penulis buku Polri Presisi, Nasky mendukung langkah Korlantas Polri untuk terus membawa semangat baru dalam pelayanan lalu lintas. Ia menilai Polantas harus menjadi katalisator sekaligus garda terdepan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas.
Nasky menegaskan, tugas besar Polantas tidak hanya mengatur kendaraan di jalan raya. Lebih dari itu, Polantas memiliki peran penting dalam menyelamatkan nyawa manusia, terutama generasi muda, agar bangsa tidak kehilangan aset berharga akibat kecelakaan lalu lintas.
Ia juga mengajak masyarakat, komunitas otomotif, pengemudi ojek daring, serta pelaku transportasi publik untuk mendukung kebijakan pembekuan penggunaan sirene dan strobo tersebut. Menurutnya, perubahan budaya lalu lintas harus dimulai dari kesadaran bersama bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang harus dijaga kenyamanan dan ketertibannya.
“Sekali lagi, kami menghormati dan menyambut positif langkah Kakorlantas sebagai bentuk nyata transformasi pelayanan Polri yang semakin humanis dan Presisi,” ujar Nasky.
