Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan pentingnya penerapan program Zero Over Dimension dan Overload yang ditargetkan tercapai pada tahun 2027. Pernyataan ini disampaikan dalam Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang digelar di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Irjen Agus yang hadir mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka diskusi terkait berbagai tantangan keselamatan transportasi di Indonesia. Dalam sambutannya, ia menguraikan lima pilar utama yang menjadi fokus dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas, khususnya di sektor logistik dan transportasi barang.
Pilar pertama adalah manajemen keselamatan jalan yang mengedepankan kolaborasi antar kementerian dan lembaga, agar negara dapat menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. “Negara harus hadir memastikan bahwa lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar terwujud,” ujarnya.
Mengenai masalah kendaraan Over Dimension dan Overload, Irjen Agus menyatakan pemerintah telah menyusun blueprint yang melibatkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Infrastruktur dengan target zero pada tahun 2027.
Pilar kedua menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur jalan yang memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Pilar ketiga terkait standar keselamatan kendaraan dengan pemisahan tegas antara pelanggaran Overload dan tindak pidana Over Dimension. “Over Dimension merupakan kejahatan lalu lintas, sedangkan Overload adalah pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Pada pilar keempat, keselamatan pengemudi menjadi tanggung jawab Polri, sementara pilar kelima berfokus pada penanganan pasca kecelakaan (post-crash) yang sudah berjalan secara maksimal.
Irjen Agus juga mengajak seluruh pihak memberikan dukungan terhadap penerapan kebijakan Zero Over Dimension dan Overload, yang mulai ditegakkan secara tegas pada 1 Januari 2027. Selain itu, ia menekankan optimalisasi transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Transformasi digital ini sudah harus dioptimalkan untuk mendukung penegakan hukum di jalan,” pungkasnya.
