Jakarta – Korlantas Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 8–21 Juni 2026. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa Korlantas perlu menyesuaikan jadwal operasi tersebut dengan agenda besar kepolisian di bidang lalu lintas, terutama operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Irjen Agus menyebut Korlantas Polri memiliki sejumlah agenda operasi lalu lintas yang berjalan secara bertahap sepanjang tahun. Operasi Keselamatan digelar sebelum Operasi Ketupat, kemudian dilanjutkan dengan Operasi Patuh dan Operasi Zebra sebagai bagian dari persiapan cipta kondisi menjelang Nataru. Karena waktu menuju Nataru masih cukup panjang, Korlantas akan melakukan analisis dan evaluasi sebelum menetapkan jadwal baru.
“Operasi Patuh memang sudah kami sosialisasikan. Ada lima agenda besar operasi di kepolisian khususnya di Korlantas. Yang pertama adalah Operasi Keselamatan, itu mendahului Operasi Ketupat. Setelah Operasi Ketupat ada Operasi Patuh dengan Zebra, itu adalah operasi cipta kondisi pada saat Operasi Natal dan Tahun Baru,” ujar Irjen Agus.
Kakorlantas mengatakan pihaknya akan meminta arahan pimpinan terkait waktu pelaksanaan Operasi Patuh. Menurutnya, operasi tersebut dapat digelar setelah HUT Bhayangkara atau sekitar satu bulan setelahnya, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan cipta kondisi lalu lintas.
Edukasi Keselamatan Tetap Berjalan
Meski Operasi Patuh ditunda, Korlantas Polri tetap mendorong masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas. Penundaan jadwal operasi tidak menghentikan edukasi keselamatan di jalan raya. Korlantas justru ingin masyarakat tetap mematuhi aturan tanpa harus menunggu operasi khusus.
Irjen Agus menekankan bahwa keselamatan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran bersama. Masyarakat perlu membiasakan diri menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu, menghormati pengguna jalan lain, dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai perilaku harian.
Korlantas Polri menilai budaya tertib tidak bisa dibangun hanya dengan penindakan. Edukasi, pendekatan humanis, dan partisipasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Dengan langkah ini, Korlantas ingin memastikan penegakan hukum tetap berjalan sejalan dengan pembentukan kesadaran publik. Operasi lalu lintas memang penting, tetapi keselamatan jalan pada akhirnya ditentukan oleh perilaku masyarakat setiap hari.
Sumber: Korlantas Polri
