Berita Terkini

Kakorlantas Jelaskan Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis Namun Tegas pada Pelanggaran Berat

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8-21 Juni mendatang akan mengedepankan pendekatan humanis. Namun, petugas polisi lalu lintas tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran berat.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa langkah preventif dan edukasi akan tetap menjadi fokus utama para petugas di lapangan. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan dengan tegas terutama untuk pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi fatal dan memicu kecelakaan lalu lintas.

“Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga harus tegas,” ujar Irjen Agus saat ditemui wartawan di lokasi peninjauan galian yang menyebabkan kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, turut mendampingi beliau Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin.

Irjen Agus menjelaskan beberapa contoh pelanggaran berat yang akan menjadi fokus penindakan tegas meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, serta mengoperasikan ponsel saat berkendara.

“Salah satu contohnya adalah melawan arus, nggak pakai helm, menggunakan handphone, dan seterusnya,” jelas jenderal bintang dua ini.

Selain itu, ada perubahan skema penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026, yaitu peningkatan porsi tilang manual (non-ETLE) secara signifikan dibandingkan operasi sebelumnya. Irjen Agus mengungkapkan bahwa porsi tilang manual yang sebelumnya 5 persen meningkat menjadi 30 persen di operasi kali ini.

“Selain menggunakan teknologi ETLE, seperti ETLE drone, handheld, dan statis, kami juga meningkatkan penilangan manual yang porsinya cukup tinggi,” tutur Irjen Agus.

Secara keseluruhan, porsi penegakan hukum yang diterapkan Korlantas Polri adalah 60 persen berbasis elektronik (ETLE), 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa edukasi preventif serta teguran simpatik. Penguatan tilang manual ini dilakukan untuk menjangkau wilayah yang belum tercover kamera ETLE dan menindak pelanggaran yang menghindari deteksi sensor.

Meskipun penindakan hukum akan diperketat, Irjen Agus menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh 2026 menjelang Hari Bhayangkara bukanlah jumlah pengendara yang ditilang, melainkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas dari masyarakat secara sukarela.

“Yang paling terpenting, bahwa Operasi Patuh ini mengharapkan pengguna jalan semuanya tidak melulu harus ditindak, tidak perlu harus ditilang. Kami mengharapkan kepatuhan untuk berlalu lintas,” ujarnya.

Melalui pendekatan tersebut, Korlantas berharap angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin.

“Apa tujuannya? Agar supaya pelanggaran bisa kita kurangi dan bahkan mungkin tidak ada pelanggaran, termasuk juga peristiwa kecelakaan bisa turun,” pungkas Irjen Agus.

Related posts

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

admin

Kapoksi NasDem Komisi III DPR RI Apresiasi Korlantas Polri Amankan Arus Mudik Idul Fitri 2026

admin

Cegah Kecelakaan, Tim Public Address Polwan Korlantas Polri Imbau Pemudik Taati Aturan

admin

Leave a Comment