Jakarta – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. saat memberikan arahan kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda seluruh Indonesia melalui zoom meeting pada Rabu (3/6/2026).
“Operasi Patuh dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 21 Juni 2026. Tujuan utama Korlantas adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunkan peristiwa kecelakaan, dan menurunkan fatalitas korban,” jelas Kakorlantas.
Irjen Pol. Agus menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 harus menggunakan pendekatan berbeda dibanding sebelumnya, yakni tidak hanya menimbulkan rasa takut terhadap petugas, melainkan menumbuhkan kesadaran pentingnya keselamatan di jalan.
“Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan,” ujarnya.
Pendekatan operasi tetap mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat, meskipun penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri menetapkan sasaran kegiatan dengan komposisi 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif (penegakan hukum).
“Sasaran operasi adalah 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif. Kami mengharapkan Operasi Patuh ini memberi efek positif terhadap disiplin berlalu lintas,” tutur Irjen Pol. Agus.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan serta korban jiwa di jalan raya dapat terus ditekan.
